Di tengah hiruk-pikuk dunia digital, suara seorang dokter anak menegaskan pentingnya perlindungan. Bernie Endyarni Medise, dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), secara tegas mendukung aturan baru pemerintah soal tata kelola sistem elektronik untuk anak. Aturan yang dikenal sebagai PP Tunas itu, menurutnya, adalah langkah yang tepat.
"Saya setuju. Kita harus melindungi anak kita dari bahaya medsos," ujar Bernie kepada Media Indonesia, Kamis lalu.
Baginya, media sosial itu ibarat pisau bermata dua. Memang ada manfaatnya, tapi untuk anak-anak, sisi gelapnya seringkali lebih dominan dan mengkhawatirkan.
Dia membeberkan sederet risiko nyata. Mulai dari kecanduan gim online dan boros beli karakter, terpapar konten pornografi, menjadi sasaran child grooming, hingga mengalami cyberbullying. Semuanya ancaman serius yang mengintai di balik layar.
Karena itu, Bernie menekankan, kehadiran orang tua mutlak diperlukan. Penggunaan media sosial harus didampingi dan disesuaikan dengan usia anak. Tidak bisa dibiarkan begitu saja.
"Orangtua harus dibantu juga agar tetap bisa smart dalam mendampingi anaknya," jelasnya.
Artikel Terkait
Kosovo Kalahkan Slovakia 4-3, Siap Hadapi Turki di Final Kualifikasi Piala Dunia
Kementerian Kebudayaan Terapkan WFH dan Efisiensi Energi Respons Krisis Global
Pengguna QRIS di Kaltim Tembus 859 Ribu, Transaksi Digital dan Uang Tunai Tumbuh Beriringan
Ambulans di RSUD Kudus Tak Dikenai Tarif Parkir Rp80 Ribu, Hanya Salah Paham