IDAI Dukung PP Tunas, Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

- Jumat, 27 Maret 2026 | 00:15 WIB
IDAI Dukung PP Tunas, Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Di sisi lain, dukungan juga datang dari jalur pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyambut baik PP Tunas dengan memperkuat regulasi di sekolah. Fokusnya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman lewat program Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN).

Intinya, kata dia, adalah membangun sekolah sebagai rumah kedua. Tempat di mana rasa saling menghormati dan memuliakan tumbuh subur.

"Pelaksanaannya dikembangkan dengan tata kelola yang menerapkan sembilan asas utama, mulai dari humanis hingga inklusif," ujar Abdul Mu’ti.

Tak cuma konsep, ada juga panduan praktis yang diperkenalkan: prinsip 3S. Ini singkatan dari Screen Time, Screen Break, dan Screen Zone. Prinsip ini diharapkan bisa jadi pegangan bagi guru dan orang tua untuk mengintegrasikan pendidikan karakter di era digital.

Secara teknis, implementasinya bermuara pada dua hal. Pertama, mendorong penggunaan teknologi digital yang beradab. Kedua, dan ini yang krusial, membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Sebuah langkah konkret yang dinanti banyak pihak.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar