MURIANETWORK.COM -Peretasan server Pusat Data Nasional (PDN) sangat disesali Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Terlebih peretas meminta tebusan dengan nilai fantastis, yaitu 8 juta dolar AS atau Rp131 miliar.
Karena itulah, Mardani mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tidak meladeni permintaan peretas PDN untuk membayar tebusan.
Namun dia mendesak agar persoalan ini segera ditangani dan tidak dibiarkan berlarut-larut. Karena masyarakat harus mendapat ketenangan bahwa data pribadinya tidak bocor.
"Negara jangan kalah, mestinya tidak hanya memperbaiki tapi juga mencari siapa dalangnya," ucap Mardani lewat akun X pribadinya, Rabu (26/6).
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir