Vadel Badjideh Tertawa Sinis Usai Vonis Kasus Lolly Melonjak Jadi 12 Tahun

- Selasa, 25 November 2025 | 20:40 WIB
Vadel Badjideh Tertawa Sinis Usai Vonis Kasus Lolly Melonjak Jadi 12 Tahun

VonIs Kasus Lolly Naik Jadi 12 Tahun, Vadel Badjideh: Lucu Ya Hukum di Kita

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ternyata memperberat hukuman untuk TikToker Vadel Badjideh. Kasus yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani, ini memang sudah berjalan cukup panjang. Kalau sebelumnya vonisnya 9 tahun penjara, sekarang naik jadi 12 tahun. Cukup signifikan kenaikannya.

Reaksi pun datang dari kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik. Dia tak menyangka putusan banding justru lebih berat. Menurutnya, majelis hakim banding seolah mengabaikan fakta-fakta krusial yang seharusnya jadi pertimbangan.

Oya menyuarakan kekecewaannya dengan nada yang cukup emosional. Dia merasa materi pembelaan yang diajukan sama sekali tidak ditelaah dengan saksama oleh majelis banding.

"Gini ya," ujar Oya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/11). "Bicara hukum itu bukan cuman bicara hukum. Keadilan itu bicara kemanusiaan dan cinta. Ini jelas dan nyata tidak dibaca, sama sekali tidak dibaca oleh Majelis Banding. Itu aja."

Yang menarik, respons Vadel sendiri justru dingin. Bahkan bisa dibilang sinis. Menurut pengakuan Oya, kliennya itu cuma tertawa mendengar kabar vonis yang naik.

"Iya, respons dia cuman ketawa aja," beber Oya. "Dia bilang, 'Lucu ya hukum di kita'."

Keluarga Vadel pun dikabarkan punya reaksi serupa. Mereka seperti sudah putus asa dengan proses hukum yang berjalan. Vonis 12 tahun dianggap tidak mencerminkan fakta persidangan yang sebenarnya.

"Keluarga juga sama," tutur Oya melanjutkan. "Cuman bilang, 'Benar-benar ya ini, keadilan itu nggak ada. Faktanya apa, putusannya apa'."

Meski begitu, Oya memastikan kondisi psikologis Vadel dan keluarganya tetap stabil. Mereka masih punya keyakinan bahwa keadilan bisa diperjuangkan lewat jalur hukum yang masih tersisa.

Dengan tegas Oya menyatakan, "Kasasi. Saya bilang saya nggak akan pernah berhenti sampai langit ketujuh."

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memang menjatuhkan vonis 9 tahun penjara untuk Vadel. Tapi banding yang diajukan bukannya membuat hukuman berkurang, malah bertambah 3 tahun plus denda Rp1 miliar. Ironis memang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar