Seorang calon haji asal Kota Medan, Sumatra Utara, meninggal dunia di Tanah Suci akibat sesak napas dan serangan jantung pada usia 69 tahun. Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan, yang menyebutkan bahwa almarhumah adalah bagian dari Kelompok Terbang (Kloter) 08.
Ketua PPIH Embarkasi Medan, Zulkifli Sitorus, menyampaikan kabar duka tersebut dengan mengucapkan "Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un." Ia menjelaskan bahwa calon haji yang wafat bernama Kasiani, yang juga dikenal dengan nama Kasiani Sigit Tarmidi. Almarhumah tercatat dengan nomor paspor X4807380 dan tergabung dalam Kloter 08 Embarkasi Medan. "Ibu Kasiani ini berasal dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Hijr Ismail," ujar Zulkifli dalam pernyataannya, Kamis, 14 Mei 2026.
Menurut Zulkifli, penyelenggara haji akan menjalankan prosedur badal haji atau haji pengganti bagi setiap jemaah yang wafat di Tanah Suci. Langkah ini merupakan bagian dari pelayanan yang telah ditetapkan bagi calon haji Indonesia yang meninggal sebelum menyelesaikan rangkaian ibadah.
Sementara itu, data PPIH Embarkasi Medan mencatat bahwa sebanyak 359 calon haji Kloter 08 asal Sumatra Utara telah diberangkatkan ke Tanah Suci dari Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang pada Kamis, 30 April 2026, pukul 09.50 WIB. Ratusan jemaah tersebut berasal dari lima daerah, yakni Serdang Bedagai sebanyak 190 orang, Medan 160 orang, Asahan dua orang, Tapanuli Selatan satu orang, serta enam orang petugas kloter.
Di sisi lain, Kasubbag Humas Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatra Utara, Suci Ramadhani, memastikan bahwa almarhumah akan mendapatkan penanganan sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi. "Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumut memastikan almarhum mendapatkan penanganan dan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku di Arab Saudi," paparnya.
"Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah Ibu Kasiani ini. Aamiin," tutup Zulkifli.
Artikel Terkait
Aktivitas Gempa Vulkanik Gunung Awu Meningkat, Rata-rata 21 Kali Sehari
Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat, Libatkan Tiga Napi
Wakil Ketua DPRD DKI Apresiasi Program Sekolah Swasta Gratis Pramono Anung, Anggaran Capai Rp253,6 Miliar
Persib Bandung Kembali Pertahankan Lisensi Klub Profesional AFC untuk Musim 2025/2026