Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat, Libatkan Tiga Napi

- Jumat, 15 Mei 2026 | 02:45 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Ekstasi dan Vape Etomidate di Hotel Jakarta Barat, Libatkan Tiga Napi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di kawasan B Fashion Hotel, Jakarta Barat. Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 9 Mei 2026 itu mengungkap praktik ilegal yang berlangsung secara tersembunyi di dalam tempat hiburan malam tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa peredaran narkotika di lokasi itu dilakukan secara diam-diam oleh sejumlah oknum karyawan dan pengunjung. Mereka menyediakan barang haram tersebut dari luar manajemen hotel.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari koordinator pemandu lagu hingga seorang karyawan pria yang diduga berperan sebagai pengedar dan perantara transaksi narkoba bagi pengunjung hotel. Polisi juga menyita ratusan vape berisi cairan etomidate dan belasan butir pil ekstasi yang siap edar.

Lebih mengejutkan lagi, penyidik menemukan fakta bahwa pasokan narkotika tersebut dikendalikan oleh tiga narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang dan Lapas Kelas II A Pekanbaru. Temuan ini menunjukkan adanya jaringan peredaran narkoba yang terorganisir dan melibatkan pihak di dalam lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa pihak manajemen hotel diduga mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi usaha tersebut. Namun, manajemen justru membiarkan praktik ilegal itu terus berlangsung tanpa mengambil tindakan pencegahan.

“Pihak manajemen B Fashion Hotel terbukti mengetahui terjadinya peredaran gelap dan membiarkan penggunaan narkoba di lokasi usahanya,” tegas Eko.

Saat ini, Bareskrim Polri telah menyegel area hiburan malam dan fasilitas karaoke di gedung tersebut dengan garis polisi untuk kepentingan penyidikan. Aparat juga mendalami dugaan keterlibatan pengelola tempat usaha, termasuk menelusuri kemungkinan tindak pidana pencucian uang dari jaringan peredaran narkotika itu.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar