Laporan baru kembali menghantam Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) yang melaporkan sejumlah nama, mulai dari pimpinan, deputi, hingga juru bicara lembaga antirasuah itu ke Dewan Pengawas. Menariknya, respons dari salah satu pihak yang dilaporkan justru terbilang positif.
Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, malah mengucapkan terima kasih. Ia menyambut baik langkah yang diambil MAKI.
"Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Asep kepada awak media, Kamis lalu.
Baginya, laporan itu justru menunjukkan kepedulian publik. Yang penting, salurannya sudah tepat, yaitu melalui Dewas KPK. "Mereka sudah berada di jalur yang benar," ujarnya menambahkan.
Di sisi lain, apa sebenarnya yang dilaporkan? Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi gedung KPK di Kuningan sehari sebelumnya. Laporannya menyangkut dugaan pelanggaran etik terkait penanganan status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
"Pimpinan KPK otomatis karena mengambil dan menyuruh tanpa kolektif-kolegial. Salah satunya dan yang lain-lain tadi," tegas Boyamin.
Artikel Terkait
Percobaan Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Berhasil Digagalkan Polisi
Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Angka Kematian Kecelakaan Turun Drastis
Suami di Makassar Laporkan Istri Diduga Jual Tiga Anak dan Keponakan
Gubernur DKI Ingatkan Perantau: Bekali Kemampuan Kerja, Jangan Jadi Beban Sosial