Korlantas Mulai Cabut Sistem Satu Arah, Arus Balik Lebaran 2026 Mereda

- Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB
Korlantas Mulai Cabut Sistem Satu Arah, Arus Balik Lebaran 2026 Mereda

Karanganyar – Puncak arus balik Lebaran 2026 mulai mereda. Nah, melihat kondisi itu, Korlantas Polri pun mulai mengembalikan jalur lalu lintas ke kondisi normal. Sistem one way nasional yang diterapkan selama arus balik pun mulai dicabut secara bertahap.

Keputusan ini diambil setelah pantauan data traffic counting menunjukkan tren yang menggembirakan: volume kendaraan dari arah Trans Jawa menuju Jakarta sudah turun dan terpantau cukup lancar. “Arus pemudik sudah mengalami penurunan,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Rabu (25/3/2026).

Sebagai Kaopspus Ketupat 2026, Irjen Agus telah melaporkan rencana normalisasi ini kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dan atas izin Kapolri, proses pengembalian arus dua arah ini pun digulirkan.

“Atas seizin Bapak Kapolri, kami lakukan normalisasi dalam dua tahap,” jelas Agus. Tujuannya, agar jalur arteri juga bisa berjalan lancar tanpa terhambat kemacetan panjang.

Prosesnya sendiri dibagi dua fase, mencakup wilayah Jawa Tengah hingga Jawa Barat. Ini rinciannya.

Tahap I (Wilayah Jawa Tengah):
Sudah dilaksanakan Rabu siang, tepatnya mulai pukul 12.00 WIB. Ruas yang dibuka normal meliputi Tol Km 414 Kalikangkung sampai Km 263 Brebes Barat. Sebelum dibuka, petugas lebih dulu melakukan sterilisasi jalur. Titik-titik seperti rest area dan gerbang masuk tol arah Jawa jadi perhatian utama.

Tahap II (Wilayah Jawa Barat):
Berlanjut sore harinya. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas mulai bersih-bersih jalur untuk fase kedua. Cakupannya dari Km 263 Brebes Barat hingga Km 70 Cikatama di Jawa Barat.

“Pelaksanaan normalisasi jalur pada Tahap II dijadwalkan efektif mulai pukul 16.30 WIB sore ini,” tegas Irjen Agus.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar