Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKSHA), Bambang Soesatyo, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan berburu sebagai salah satu metode pengendalian populasi babi hutan yang dinilai mulai meresahkan masyarakat, khususnya para petani.
Menurut politikus yang akrab disapa Bamsoet itu, keberadaan babi hutan di sejumlah wilayah telah menimbulkan keresahan lantaran merusak lahan pertanian dan mengancam hasil panen. Gangguan satwa liar terhadap lahan garapan petani, ujarnya, merupakan persoalan yang terus berulang, terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan atau mengalami perubahan bentang alam.
Kerusakan tanaman akibat serangan babi hutan kerap membuat petani kehilangan sebagian, bahkan seluruh hasil panen dalam satu musim tanam. Dalam keterangannya pada Sabtu (23/5/2026), Bamsoet menegaskan bahwa kegiatan berburu merupakan respons nyata terhadap keresahan yang selama ini dihadapi petani.
“Ketika lahan pertanian rusak dan hasil panen menurun, yang terdampak bukan sekadar pendapatan petani, tetapi juga rantai pasok pangan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Bamsoet.
Pernyataan itu disampaikan Bamsoet setelah mengikuti kegiatan berburu babi hutan bersama Jalu Hunter Club dan Ketua Umum Pengurus Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN) Banten, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di Malimping, Lebak, Banten, pada Jumat (22/5).
Bamsoet menjelaskan bahwa ledakan populasi babi hutan bukanlah persoalan yang berdiri sendiri. Di berbagai daerah, konflik antara manusia dan satwa liar terus meningkat seiring perubahan penggunaan lahan, menyempitnya habitat alami, serta bertambahnya sumber pakan di sekitar kawasan pertanian. Babi hutan dikenal memiliki kemampuan reproduksi tinggi dan mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Dalam kondisi tertentu, satu kelompok babi hutan dapat berkembang cepat dan menyebabkan kerusakan dalam waktu singkat pada tanaman pangan seperti padi, jagung, singkong, hingga hortikultura.
“Ketika petani sudah mengeluarkan biaya untuk bibit, pupuk, tenaga kerja dan menunggu masa panen berbulan-bulan, lalu hasilnya rusak hanya dalam beberapa malam karena serangan babi hutan, kita tidak bisa diam,” kata Bamsoet.
Ia menambahkan bahwa kegiatan berburu untuk mengendalikan populasi babi hutan harus dilaksanakan secara berkala, profesional, serta sesuai dengan ketentuan konservasi dan keamanan. Dengan demikian, kegiatan tersebut benar-benar memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata.
Di sisi lain, Bamsoet juga mendorong agar upaya pengendalian populasi babi hutan diikuti dengan langkah jangka panjang. Langkah tersebut mencakup pemetaan wilayah rawan konflik satwa, penguatan sistem pelaporan warga, pemanfaatan teknologi pemantauan kawasan pertanian, serta edukasi kepada masyarakat mengenai tata kelola habitat.
Menurutnya, pengendalian populasi tidak boleh hanya menjadi tindakan sesaat, melainkan bagian dari kebijakan pengelolaan lingkungan dan pertanian yang berkelanjutan.
“Tujuan akhirnya mengurangi keresahan masyarakat, menjaga hasil panen tetap aman, meningkatkan produktivitas pertanian, dan memastikan petani dapat menikmati hasil kerja mereka secara lebih optimal. Ketika panen terjaga, kesejahteraan petani ikut meningkat dan ketahanan pangan daerah juga menjadi lebih kuat,” pungkas Bamsoet.
Artikel Terkait
Anak-Anak di Jakarta Barat Hadang dan Paksa Pemotor yang Melintas di Trotoar Jalan Daan Mogot
Gempa M5,3 Guncang Bengkulu Selatan, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
SMAN 1 Tanjung Selor Juara Lomba Baris-Berbaris Tingkat Kaltara, Siap Berlaga di Nasional
IKA Smada Makassar Nilai Tudang Sipulung Nasional II Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah