MURIANETWORK.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng Minyakita di Pasar Agung, Depok. Komoditas yang seharusnya dijual Rp15.700 per liter itu masih ditemukan di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000. Menanggapi temuan ini, Bapanas telah berkoordinasi dengan aparat untuk menelusuri rantai distribusi guna menemukan titik masalahnya.
Koordinasi dengan Satgas Pangan untuk Telusuri Distribusi
Menyikapi temuan di lapangan, Bapanas langsung melibatkan Satgas Pangan Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk mengusut lebih dalam asal-usul barang yang dijual di atas HET, mulai dari tingkat distributor hingga ke pabrik pemasok. Penelusuran ke hulu dinilai krusial untuk mengidentifikasi di mata rantai mana terjadi penambahan harga yang tidak wajar.
“Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” tegas Sarwo Edhy, Sekretaris Utama Bapanas.
Mekanisme Harga yang Seharusnya Berlaku
Sarwo Edhy memaparkan mekanisme harga yang seharusnya terjadi jika distribusi berjalan normal. Minyakita yang bersumber dari Perum Bulog memiliki harga distribusi Rp14.500 per liter. Dengan pengantaran langsung ke pengecer dan HET Rp15.700, seharusnya pedagang masih mendapatkan margin keuntungan yang cukup tanpa terbebani biaya angkut tambahan.
“Ini yang perlu kita segera benahi karena Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” ungkapnya menegaskan prinsip tersebut.
Pemetaan Pasar dan Kondisi Komoditas Lain
Selain penelusuran, Bapanas juga mendorong peran aktif pemerintah daerah. Sarwo berharap Dinas Perdagangan Kota Depok dapat melakukan pemetaan menyeluruh terhadap pasar-pasar rakyat. Tujuannya agar pengawasan dan penertiban HET Minyakita bisa dilakukan secara lebih sistematis dan merata.
Di sisi lain, kondisi sejumlah komoditas pangan pokok lainnya masih terpantau stabil. Harga beras medium dan premium, misalnya, masih sesuai HET pemerintah. Begitu pula dengan gula pasir yang relatif stabil dan harga daging ayam yang masih terkendali. Sarwo juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam survei harga, termasuk memeriksa akurasi timbangan, untuk mendapatkan data yang valid dan menghindari kesimpulan yang menyesatkan di masyarakat.
Artikel Terkait
Ramai Pemburu Takjil di Dua Titik Favorit Jakarta Pusat Jelang Buka Puasa
Beasiswa LPDP Juga Diperebutkan Selebritas, Ini 5 Nama yang Lolos Seleksi
Kevin Diks Pulih, Gladbach Andalkan Bek Kanan untuk Perbaiki Pertahanan di Freiburg
Pemerintah Buka Impor Ayam AS untuk Bibit, Janjikan Perlindungan Peternak Lokal