TNI Serahkan Jabatan Kabais Terkait Kasus Penyegelan Aktivis KontraS

- Kamis, 26 Maret 2026 | 05:00 WIB
TNI Serahkan Jabatan Kabais Terkait Kasus Penyegelan Aktivis KontraS

Jakarta – Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, terus bergulir. Mabes TNI baru saja mengumumkan langkah konkret terkait penyelidikan internalnya. Langkah itu menyedot perhatian, apalagi karena melibatkan posisi pimpinan di tubuh intelijen militer.

Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Aulia Dwi Nasrullah, mengonfirmasi bahwa jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) telah diserahkan. Posisi itu sebelumnya dipegang oleh Yudi Abrimantyo.

"Penyerahan jabatan dilakukan hari ini," ujar Aulia di kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

Ia menegaskan langkah ini sebagai wujud komitmen TNI menjaga akuntabilitas. Menurutnya, ini adalah prosedur internal standar untuk merespons kasus yang sedang dalam sorotan.

Namun begitu, rincian lebih lanjut masih samar. Apakah penyerahan jabatan ini bersifat permanen atau hanya sementara selama penyelidikan, belum dijelaskan secara gamblang. Pertanyaan jurnalis soal itu pun belum mendapat jawaban memuaskan, sehingga ruang untuk spekulasi tetap terbuka.

Di sisi lain, proses hukum terhadap empat anggota Bais TNI yang diduga terlibat terus berjalan. Mereka adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Keempatnya masih menjalani pemeriksaan intensif. TNI berjanji penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

Kasus Andrie Yunus ini jelas bukan perkara biasa. Sebagai aktivis yang vokal mengkritik isu HAM dan reformasi sektor keamanan, insiden ini langsung memantik reaksi luas. Banyak yang melihatnya bukan sekasus kriminal biasa, melainkan terkait dengan iklim kebebasan berekspresi dan rasa aman para pegiat hak asasi manusia.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar