Hakim Selidik Asal Usul Gaji Konsultan Rp163 Juta di Lingkungan Kemendikbudristek

- Selasa, 06 Januari 2026 | 22:05 WIB
Hakim Selidik Asal Usul Gaji Konsultan Rp163 Juta di Lingkungan Kemendikbudristek

Hakim Andi Saputra, yang memimpin sidang korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta, mencoba mengungkap asal-usul gaji fantastis seorang konsultan. Angka yang disebut-sebut mencapai Rp163 juta per bulan itu diterima oleh seorang konsultan di lingkungan Kemendikbudristek, tepatnya di era kepemimpinan Nadiem Makarim.

Pertanyaan itu dilontarkan Andi kepada seorang saksi kunci, Sutanto. Pria yang menjabat sebagai Widyaprada Ahli Utama itu dihadirkan dalam sidakor pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management, Selasa lalu.

"Penggajian terdakwa Ibrahim tahu enggak sumbernya dari mana yang Rp163 juta per bulan?" tanya Hakim Andi, merujuk pada terdakwa Ibrahim Arief atau yang akrab disapa IBAM.

"Saya tidak tahu," jawab Sutanto singkat.

Namun begitu, Sutanto kemudian mengklarifikasi posisinya saat kejadian. Dia mengaku saat itu memang menjabat sebagai Sekretaris Dirjen. Tapi soal anggaran gaji konsultan yang mencapai ratusan juta itu? Dia menggeleng. Menurut penuturannya, angka sebesar itu tidak tercantum dalam anggaran direktorat yang dia pimpin.

"Berarti bukan dari anggaran Dirjen bapak?" tanya Andi lagi, mencoba memastikan.

"Bukan," tegas Sutanto.

Gaji selangit itu sendiri bukanlah isapan jempol. Ia tercantum hitam di atas putih dalam surat dakwaan. Jaksa sebelumnya telah membacakan bahwa Nadiem membentuk sebuah tim teknologi sering disebut Wartek pada akhir 2019. Di dalam tim itulah Ibrahim Arief berkiprah sebagai konsultan, dengan imbalan Rp163 juta net setiap bulannya. Semuanya diatur di bawah payung Yayasan PSPK.

"Bahwa pada tanggal 2 Desember 2019, Nadiem Anwar Makarim membentuk tim teknologi atau Wartek di antaranya Ibrahim Arief alias IBAM yang merupakan tenaga konsultan di bawah Yayasan PSPK dengan gaji Rp163 juta net per bulan," bunyi kutipan dakwaan yang dibacakan jaksa di sidang terdahulu.

Kini, pertanyaan besarnya tetap menggantung: jika bukan dari anggaran direktorat, lalu dari mana dana sebesar itu mengalir? Sidang masih terus berlanjut untuk menjawab teka-teki itu.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar