Sidoarjo - Sebuah mobil Daihatsu Xenia melaju kencang di Jalan Raya Candi, Sidoarjo, dan menabrak dua tukang sayur yang sedang berdagang di pinggir jalan. Kedua korban, yang mengendarai sepeda listrik dan sepeda pancal, tewas seketika di tempat. Kejadian maut itu kini berujung pada pengamanan pengemudinya, Imam Fauzi (38).
Setelah diselidiki, ternyata Imam bukanlah pengemudi biasa. Pria berusia 38 tahun itu bekerja sebagai sopir taksi gelap. Menurut polisi, saat kejadian, dia sedang dalam perjalanan untuk menjemput penumpang menuju Bandara Juanda.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan situasinya.
"Pengemudi adalah sopir angkutan ilegal yang rencananya akan menjemput lima penumpang ke bandara," ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Dari pemeriksaan di TKP, ada satu hal yang sangat mencolok dan mengerikan: tidak ada bekas ban mengerem sama sekali. Kendaraan itu seperti meluncur bebas, menghantam kedua korban, lalu baru berhenti setelah menabrak pembatas jalan. Hal ini jelas mengindikasikan kecepatan tinggi.
"Tidak ditemukan tanda-tanda pengereman. Kendaraan terus melaju setelah menabrak sepeda listrik dan sepeda pancal milik penjual sayur, lalu berhenti setelah menabrak guardrail," tambah Yudhi.
Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Ada faktor lain yang memperkeruh kasus ini. Setelah diamankan, Imam menjalani tes urine. Hasilnya positif sabu.
Saat ini, pria tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kecelakaan yang dia sebabkan bukan hanya merenggut nyawa, tetapi juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga kedua tukang sayur yang menjadi korban.
Artikel Terkait
BMKG: Cuaca Cerah di Jakarta pada Pagi Hari, Berawan Tebal Mulai Tengah Malam
Polri Bongkar Markas Judi Online di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Jasa Marga Borong Saham Translingkar Kita Jaya Rp1,12 Miliar, Perkuat Investasi Tol
Pejalan Tewas Usai Lompati Pagar dan Tertabrak Pesawat di Bandara Denver