Di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (25/3) lalu, suasana jumpa pers terasa tegas. Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, tanpa basa-basi menyampaikan pesan keras institusinya. Intinya satu: TNI tak akan main-main dengan prajuritnya yang melanggar hukum.
"TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI," tegas Aulia di hadapan awak media.
Menurutnya, sama sekali tidak ada toleransi. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran, harus siap menghadapi konsekuensinya. Institusi ini, jelas Aulia, sudah punya skenario sanksi yang jelas dan berat.
“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum, atau tindak pidana TNI menyatakan tidak memberikan toleransi,” ungkapnya lagi, mempertegas poin sebelumnya.
Lalu, seperti apa bentuk tindakan tegas itu? Rangkaian sanksinya cukup komprehensif. Mulai dari proses penahanan, pengadilan di peradilan militer, hingga hukuman disiplin yang bisa berupa pemberhentian dari jabatan.
Namun begitu, puncak sanksinya adalah pemecatan.
“Akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin berupa penahanan dan pemberhentian dari jabatan maupun pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan,” papar Aulia secara rinci.
Jadi, intinya sederhana. Bagi yang nekat melanggar, bersiaplah dipecat tanpa hormat. Itu garis akhir yang sudah ditetapkan. Pesannya jelas, tegas, dan ingin menunjukkan bahwa TNI serius menjaga martabat dan kedisiplinan di dalam tubuhnya sendiri.
Artikel Terkait
BMKG: Cuaca Cerah di Jakarta pada Pagi Hari, Berawan Tebal Mulai Tengah Malam
Polri Bongkar Markas Judi Online di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Jasa Marga Borong Saham Translingkar Kita Jaya Rp1,12 Miliar, Perkuat Investasi Tol
Pejalan Tewas Usai Lompati Pagar dan Tertabrak Pesawat di Bandara Denver