Viralnya video seorang pria berjoget di dalam dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) akhirnya berujung sanksi. Badan Gizi Nasional (BGN) tak hanya menegur, tapi juga menangguhkan operasional dapur milik pria tersebut. Kini, sang pelaku muncul dengan permintaan maaf.
Setelah ditelusuri, ternyata pria itu adalah mitra MBG dari Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Dalam video yang beredar, ia terlihat asyik menari diiringi musik, tepat di dalam ruang kerja SPPG. Latar belakangnya memperlihatkan beberapa pekerja yang sibuk membungkus paket makanan kemungkinan besar menu MBG yang akan dibagikan kepada penerima manfaat.
Video itu pun menyebar luas setelah diunggah ulang oleh berbagai akun. Banyak warganet yang mengkritik aksinya, apalagi setelah ia membalas komentar dengan memamerkan pendapatan hariannya dari program tersebut: Rp6 juta.
Upaya konfirmasi via WhatsApp dan telepon kepada yang bersangkutan sempat tak membuahkan jawaban. Namun, belakangan, pria bernama Hendrik Irawan itu mengunggah video permintaan maaf.
“Saya Hendrik Irawan memohon maaf pada netizen, saya tidak masalah dihujat setiap hari, dan saya tidak ada tujuan melecehkan program Bapak Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Artikel Terkait
Marcos Santos Catat 8 Kemenangan di 24 Laga Pertama Bersama Arema FC
Polisi Tetapkan 7 Anggota KKB sebagai Tersangka Pembunuhan Dua Nakes di Tambrauw
Dua Pemuda Ditemukan Tewas di Atap Masjid Brebes Setelah Seminggu Hilang
Panglima TNI Pimpin Serah Terima dan Pelantikan Puluhan Pejabat Strategis