Harga Emas Antam Naik, Buyback Melonjak Rp27 Ribu per Gram

- Rabu, 25 Maret 2026 | 09:45 WIB
Harga Emas Antam Naik, Buyback Melonjak Rp27 Ribu per Gram

Harga emas Antam di Butik Emas Antam hari ini naik. Kenaikan ini tercatat untuk harga jual dan juga harga beli kembali atau buyback. Data yang dirilis Logammulia.com pada Rabu, 25 Maret 2026, menunjukkan pergerakan yang cukup menarik.

Untuk satu gram emas batangan, harganya sekarang Rp2,850 juta. Angka ini naik Rp7.000 dari posisi kemarin. Lumayan juga, ya.

Di sisi lain, harga buyback-nya justru melonjak lebih signifikan. Antam membeli kembali emas batangannya di harga Rp2,507 juta per gram. Artinya, naik Rp27 ribu. Kenaikan buyback yang lebih besar ini bisa jadi sinyal menarik bagi para investor yang ingin mencairkan asetnya.

Namun begitu, perlu diingat soal pajak. Transaksi jual-beli emas batangan ini tetap kena potongan PPh 22. Aturannya mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Kalau kamu jual kembali emas ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, bakal kena potongan. Bagi yang punya NPWP, dipotong 1,5 persen. Sementara yang tidak ber-NPWP, potongannya 3 persen. Potongan ini langsung dipotong dari total nilai transaksi buyback.

Begitu juga saat beli. Ada potongan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli ber-NPWP. Kalau tidak punya, naik jadi 0,9 persen. Setiap pembelian nantinya akan dapat bukti potong pajaknya.

Nah, buat yang penasaran dengan harga per pecahan, berikut rincian lengkapnya per Rabu ini:

  • 0,5 gram: Rp1,475 juta
  • 1 gram: Rp2,850 juta
  • 2 gram: Rp5,650 juta
  • 3 gram: Rp8,457 juta
  • 5 gram: Rp14,065 juta
  • 10 gram: Rp28,050 juta
  • 25 gram: Rp69,690 juta
  • 50 gram: Rp139,755 juta
  • 100 gram: Rp279,360 juta
  • 250 gram: Rp698,090 juta
  • 500 gram: Rp1,395 miliar
  • 1.000 gram: Rp2,790 miliar

Pergerakan harga hari ini menunjukkan dinamika pasar yang tetap hidup. Emas, seperti biasa, selalu punya cerita sendiri.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar