Polisi Gugur Ditembak Begal saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

- Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:50 WIB
Polisi Gugur Ditembak Begal saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia gugur setelah ditembak oleh dua pelaku pencurian motor di Bandar Lampung. Brigadir Arya Supena, 34 tahun, menjadi korban saat berupaya menggagalkan aksi kejahatan yang terjadi di sebuah toko roti di Jalan ZA Pagar Alam Kedaton, Bandar Lampung, pada Sabtu (9/5/2026) pagi. Peristiwa ini sontak menyita perhatian publik dan memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk parlemen.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan belasungkawa mendalam atas gugurnya Brigadir Arya. Dalam keterangan resminya, ia menegaskan bahwa almarhum gugur saat menjalankan tugas mulia memberantas kejahatan jalanan. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya Brigpol Arya Supena saat menjalankan tugas menumpas pelaku kejahatan begal di Bandar Lampung hari ini,” ujarnya.

“Insya Allah beliau syahid dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tambah Habiburokhman dalam pernyataan yang sama.

Menariknya, Habiburokhman mengungkapkan bahwa almarhum berasal dari daerah yang sama dengannya, yakni Metro, Lampung. Ia menilai Brigadir Arya merupakan sosok teladan karena tetap menjalankan tugasnya hingga akhir hayat. “Almarhum merupakan tauladan karena menjalankan tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat sampai titik darah penghabisan,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf memastikan bahwa pelaku penembakan akan ditindak secara tegas. Ia menyatakan bahwa tim gabungan saat ini masih melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri. “Saya tegaskan, kita akan melakukan tindakan tegas. Karena para pelaku ini sudah berani menggunakan senjata api, maka tidak ada toleransi bagi mereka,” kata Helfi saat berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan risiko tinggi yang dihadapi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan dan perlindungan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, proses pengejaran terhadap kedua pelaku masih terus berlangsung.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar