Penertiban Dishub DKI Kosongkan Parkir Liar di Depan IRTI Monas

- Selasa, 24 Maret 2026 | 14:05 WIB
Penertiban Dishub DKI Kosongkan Parkir Liar di Depan IRTI Monas

Aksi penertiban ini rupanya tidak datang tiba-tiba. Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan ban sejumlah mobil dikempesi di sekitar Monas viral di media sosial.

Dalam video yang beredar Senin (23/3) itu, terlihat lebih dari tiga mobil terparkir di bahu Jalan Medan Merdeka Selatan dengan ban yang sudah kempes. Seorang perempuan tanpa menunjukkan wajah mengeluhkan kejadian tersebut.

Menanggapi viralnya video itu, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memberikan penjelasan. Tindakan pengempesan ban, katanya, adalah langkah tegas untuk menertibkan parkir liar.

"Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," tegas Syafrin.

"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng," lanjutnya.

Total, ada 28 kendaraan yang ditindak dengan cara dikempesi ban-nya pada operasi tersebut. Langkah ini sepertinya cukup efektif, setidaknya untuk sementara, mengubah wajah kawasan ikonis Jakarta itu.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar