KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas di Rutan Usai Status Berubah

- Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB
KPK Kembali Tahan Yaqut Cholil Qoumas di Rutan Usai Status Berubah

"Secara formil, apa yang dilakukan penyidik KPK telah diuji dalam sidang praperadilan yang diputus pada kemarin, Rabu, 11 Maret 2026. Pengajuan praperadilan dari saudara YCQ ditolak. Artinya, penetapan tersangka itu sudah benar secara formil," terang Asep.

19-21 Maret 2026

Lalu, ada momen menarik jelang Lebaran. Keberadaan Yaqut di rutan tiba-tiba jadi tanda tanya besar.

Informasi ini pertama kali diungkap Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (Noel). Usai menjenguk suaminya di Rutan KPK pada Sabtu (21/3) atau momen Lebaran, Silvia menyebut para tahanan lain sudah tidak melihat Yaqut sejak Kamis malam sebelumnya.

"Ini sih, tadi sempat nggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia.

Menurut penuturannya, semua tahanan sebenarnya sudah tahu soal hilangnya Yaqut itu. Hanya saja, mereka semua bertanya-tanya. Ada yang bilang sedang diperiksa, tapi waktu pelaksanaannya di malam takbiran terasa janggal.

"Semuanya pada tahu mengenai itu. Cuma mereka kan bertanya-tanya saja. Katanya ada pemeriksaan, tapi kan nggak mungkin kalau menjelang malam takbiran ada periksa gitu kan," jelas Silvia lagi.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar