Dishub DKI Kempeskan Ban Mobil yang Parkir Liar di Kawasan Monas

- Senin, 23 Maret 2026 | 19:15 WIB
Dishub DKI Kempeskan Ban Mobil yang Parkir Liar di Kawasan Monas

"Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan," ujar Syafrin.

Ia menambahkan, petugas sebenarnya sudah mengarahkan pengendara untuk memarkir kendaraan di tempat yang disediakan.

"Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng."

Namun begitu, imbauan itu sepertinya kerap diabaikan. Banyak pengendara tetap nekat parkir di badan jalan. Alhasil, Dishub memilih langkah tegas: penderekan dan pencabutan pentil ban. Tujuannya jelas, memberi efek jera.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar