Kritik Pedas dari Mantan Penyidik
Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut langkah ini sebagai sebuah preseden buruk yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah KPK.
"Praktik ini bukan hanya janggal, tetapi juga membuka ruang abu-abu dalam standar penegakan hukum yang selama ini dijaga ketat," ujar Praswad kepada wartawan, Senin (23/3).
Kekhawatirannya nyata. Menurut dia, kebijakan ini berpotensi menciptakan efek berantai. Bagaimana jika keluarga tahanan lainnya mulai menuntut perlakuan serupa? Situasi seperti ini, dalam pandangannya, bisa berdampak buruk pada konsistensi penanganan kasus di KPK.
Di sisi lain, suasana di Jalan Raya Condet tetap senyap. Hanya pagar hitam yang menjadi pembatas antara kehidupan biasa di luar dengan proses hukum yang masih berjalan di dalam.
Artikel Terkait
Trump Klaim Buka Dialog dengan Tokoh Iran, Ancam Lanjutkan Serangan Bom
Paus Leo XIV Serukan Penghentian Segala Permusuhan, Sebut Perang Modern sebagai Skandal
Polri Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diberlakukan
KPK Alihkan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah ke Rutan