KPK Ubah Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Penyidik Kritik Preseden Buruk

- Senin, 23 Maret 2026 | 17:55 WIB
KPK Ubah Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Penyidik Kritik Preseden Buruk

Kritik Pedas dari Mantan Penyidik

Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut langkah ini sebagai sebuah preseden buruk yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah KPK.

"Praktik ini bukan hanya janggal, tetapi juga membuka ruang abu-abu dalam standar penegakan hukum yang selama ini dijaga ketat," ujar Praswad kepada wartawan, Senin (23/3).

Kekhawatirannya nyata. Menurut dia, kebijakan ini berpotensi menciptakan efek berantai. Bagaimana jika keluarga tahanan lainnya mulai menuntut perlakuan serupa? Situasi seperti ini, dalam pandangannya, bisa berdampak buruk pada konsistensi penanganan kasus di KPK.

Di sisi lain, suasana di Jalan Raya Condet tetap senyap. Hanya pagar hitam yang menjadi pembatas antara kehidupan biasa di luar dengan proses hukum yang masih berjalan di dalam.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar