Suami Siri dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Potong Tubuh Korban Jadi Tujuh Bagian di Samarinda

- Senin, 23 Maret 2026 | 08:30 WIB
Suami Siri dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Potong Tubuh Korban Jadi Tujuh Bagian di Samarinda

Warga Samarinda diguncang sebuah kejahatan yang sungguh mengerikan. Sabtu lalu, potongan tubuh manusia ditemukan di Jalan Gunung Pelandu, kawasan Sempaja Utara. Tubuh korban yang termutilasi itu terbagi menjadi tujuh bagian, dibungkus karung, dan ditinggalkan di dua titik yang berjarak sekitar seratus meter.

Anak-anak yang sedang bermain di sekitar lokasi itulah yang pertama kali melihatnya. Temuan mengerikan itu langsung dilaporkan ke pihak berwajah.

Polresta Samarinda bergerak cepat. Tim Inafis yang turun ke TKP berhasil mengidentifikasi korban lewat sidik jari. Korban adalah seorang perempuan berinisial S (35), asal Pemalang, Jawa Tengah. Dari sanai penyelidikan mulai menemui titik terang.

Tak sampai dua belas jam setelah laporan masuk, polisi sudah menangkap dua tersangka. Yang pertama adalah pria berinisial J (53), yang ternyata adalah suami siri korban. Dia diamankan saat bersembunyi di sebuah masjid. Tersangka kedua, perempuan berinisial R (56), ditangkap di rumahnya.

Kombes Hendri, yang memimpin penyelidikan, membenarkan penangkapan itu.

"Dua tersangka pelaku berhasil diamankan di hari yang sama dan satu di antaranya merupakan suami siri korban," ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Dari pengakuan pelaku, motif pembunuhan ini ternyata sudah mengendap lama. J merencanakan pembunuhan istrinya sejak Januari, bahkan sempat mengecek lokasi untuk membuang jenazah. Puncaknya terjadi Kamis dini hari. Saat korban tidur, J menghabisinya dengan balok kayu yang sudah disiapkan.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar