Komdigi Tegaskan Tak Akan Kriminalisasi Amien Rais, Fokus Jaga Ruang Digital Sehat

- Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15 WIB
Komdigi Tegaskan Tak Akan Kriminalisasi Amien Rais, Fokus Jaga Ruang Digital Sehat

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk menjaga ruang digital tetap sehat di tengah polemik yang dipicu oleh video pernyataan Amien Rais. Langkah ini diambil sebagai respons atas beredarnya konten yang dinilai mengandung unsur hoaks dan fitnah, sehingga memerlukan penanganan serius dalam kerangka perlindungan publik.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan hal tersebut dalam sebuah talkshow di stasiun televisi swasta di Jakarta. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk membawa Amien Rais ke ranah hukum, melainkan fokus pada tata kelola ekosistem digital.

“Komdigi tidak pernah menyampaikan akan membawa Pak Amien ke ranah hukum. Tugas kami adalah menjaga ruang digital agar tetap sehat,” ujar Fifi dalam keterangan tertulis pada Kamis (7/5/2026).

Menurut Fifi, penanganan konten bermasalah dilakukan melalui pendekatan tata kelola ruang digital, bukan kriminalisasi terhadap individu. Ia menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah memastikan masyarakat tidak terpapar informasi yang dapat merusak kepercayaan publik dan memicu disinformasi.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Pelaksana Tugas Deputi Badan Komunikasi (Bakom) RI, Kurnia Ramadhana. Ia mengingatkan pentingnya batas dalam kebebasan berekspresi. Menurut Kurnia, kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan konten yang melanggar privasi dan kehormatan seseorang. Pemerintah, kata dia, juga memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Marsyudi Suhud, menyoroti aspek etika dalam persoalan ini. Ia menilai bahwa mencampuradukkan kritik kebijakan dengan tuduhan personal tanpa dasar tidak dapat dibenarkan. Dalam perspektif agama, tindakan semacam itu dinilai haram karena dapat merusak marwah individu.

Di sisi lain, Ketua DPP Partai Ummat, Achyar Muttaqin, berpandangan bahwa pernyataan Amien Rais merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam konteks memberi nasihat kepada pemimpin. Perbedaan pandangan ini menunjukkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi, terutama di ruang digital yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar