Desakan agar Dewan Pengawas KPK memeriksa pimpinannya sendiri kian menguat. Ini semua berawal dari keputusan kontroversial yang mengubah status mantan Menag Gus Yaqut dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Bagi banyak pengawas, langkah ini menimbulkan tanda tanya besar.
Wana Alamsyah dari ICW tak ragu menyuarakan kritiknya. Menurutnya, Dewas harus segera turun tangan.
"Dewas KPK harus memeriksa pimpinan KPK terkait kasus ini. Sebab, patut diduga pimpinan KPK mengetahui dan memberikan persetujuan untuk memindahkan YCQ dari rutan ke tahanan rumah," tegasnya, Minggu lalu.
Suara serupa datang dari dalam. Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK, menyoroti dampak kebijakan ini pada kepercayaan publik. Ia khawatir hal ini bisa menggerus kredibilitas lembaga yang seharusnya jadi benteng antirasuah.
"Kami mendesak Dewan Pengawas KPK segera bertindak," katanya.
"Jika ditemukan pelanggaran, sanksi etik harus dijatuhkan secara tegas demi menjaga integritas lembaga," sambung Praswad.
Artikel Terkait
Veda Ega Pratama Raih Podium Moto3 Brasil, Naik ke Peringkat Ketiga Klasemen
Pemerintah Pastikan Stabilitas Harga Pangan Ramadan-Lebaran 2026
Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Olah Dalam Negeri
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu