Sahroni: KPK Harus Perketat Pengawasan Tahanan Rumah Yaqut

- Minggu, 22 Maret 2026 | 18:00 WIB
Sahroni: KPK Harus Perketat Pengawasan Tahanan Rumah Yaqut

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapannya soal keputusan KPK yang mengubah status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Dari tahanan KPK, kini Yaqut menjalani tahanan rumah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Menurut Sahroni, secara prinsip penahanan memang langkah yang tepat. Tapi, dia menekankan, keputusan akhir sepenuhnya ada di tangan KPK. "Semestinya ditahan sih," ujarnya.

"Tapi kembali lagi, yang tahu persis aturan dan sikap adalah internal KPK," kata Sahroni kepada wartawan pada Minggu (22/3/2026).

Di sisi lain, politikus NasDem itu juga menyoroti opsi tahanan luar. Mekanisme itu, sebutnya, pada dasarnya bisa saja ditempuh. Syaratnya, harus memenuhi semua ketentuan internal KPK dan ada jaminan dari keluarga.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar