KPK Benarkan Yaqut Cholil Qoumas Beralih Status Jadi Tahanan Rumah

- Minggu, 22 Maret 2026 | 14:30 WIB
KPK Benarkan Yaqut Cholil Qoumas Beralih Status Jadi Tahanan Rumah

Kabar hilangnya Gus Yaqut dari rutan pertama kali mencuat dari dalam. Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan yang juga ditahan, lah yang menyebutkannya kepada awak media usai menjenguk suaminya pada Sabtu (21/3) siang.

"Tadi sih sempat enggak lihat Gus Yaqut ya," kata Silvia.

Ia mendapat informasi dari sesama tahanan bahwa Gus Yaqut sudah keluar sejak Kamis malam, 19 Maret. Bahkan saat salat Idul Fitri pada 21 Maret, mantan menteri itu juga tak terlihat.

"Kata orang-orang di dalam ya, enggak ada. Beliau enggak ada," tuturnya.

Perubahan status ini tentu menarik perhatian. Sebelumnya, pada 11 Maret, Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro justru menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim hukum Yaqut Cholil Qoumas. Kini, dalam waktu singkat, statusnya berubah dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar