Proses pendampingan itu membuahkan hasil. Mereka menuju sebuah lokasi, dan di salah satu rumah warga, mobil yang dicari-cari itu akhirnya ditemukan. Berada di tangan pihak lain yang menguasainya.
Untungnya, mediasi berjalan lancar. Difasilitasi petugas, pihak yang menguasai kendaraan akhirnya bersedia melepas mobil tersebut.
"Penyerahan dilakukan secara langsung di hadapan petugas kepolisian," imbuh Kapolsek.
Dengan begitu, mobil itu bisa kembali ke tangan pemilik sahnya. Kasus ini mungkin terlihat sederhana, tapi cukup merepotkan bagi korban. Proses hukum untuk menyelidiki peran terduga pelaku penyewa masih terus berlanjut.
Artikel Terkait
Program Hutan Lestari Pertamina Hidupkan Kembali Ekonomi Warga di Lereng Gunung Agung
Puasa Syawal 2026: Jadwal dan Keutamaan Setara Puasa Setahun
Prabowo: Reformasi Polri Tak Selalui Bergantung pada Komite, Tapi Komitmen Mutlak
Sahroni: KPK Harus Perketat Pengawasan Tahanan Rumah Yaqut