Jakarta - Perubahan besar, tak jarang, berawal dari hal-hal yang tampak sederhana. Ambil contoh soal definisi. Bagaimana kita mendefinisikan sesuatu, itu menentukan jalan pikir suatu ilmu pengetahuan. Cara mengajarkannya, cara menerapkannya untuk menjawab persoalan nyata di masyarakat, semuanya berpangkal dari sana.
Nah, dalam ranah ilmu tanah, sebuah gebrakan konseptual baru saja datang dari para peneliti Indonesia. Awalnya, di bulan Mei 2024, jurnal internasional Soil Security memuat definisi baru tentang tanah. Usulan itu dicetuskan oleh Dr. Destika Cahyana dan Prof. Budi Mulyanto.
Mereka mendefinisikan tanah sebagai "material mineral atau organik lepas yang terdiri dari tiga fase yaitu padat, cair, dan gas, yang ditemukan di permukaan bumi yang merupakan hasil proses pelapukan dari interaksi litosfer, atmosfer, hidrosfer, dan biosfer yang berfungsi sebagai habitat bagi mikroorganisme dan makroorganisme, tumbuhan, dan hewan, dan pada akhirnya untuk mendukung kehidupan dan peradaban manusia."
Lalu, menyusul kemudian di Maret 2026, sekelompok peneliti lain dari Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI) melengkapi definisi itu dengan mendefinisikan ilmu tanah itu sendiri. Wirastuti Widyatmanti, PhD dari UGM, Husnain dari Kementan, bersama Dr. Destika Cahyana (BRIN) dan Prof. Momon Sodik Imanudin (Unsri) mempublikasikannya di Canadian Journal of Soil Science.
Dalam jurnal bereputasi itu, mereka menuliskan definisi ilmu tanah sebagai "Studi tentang tanah sebagai ekosistem dan sumber daya kehidupan yang dinamis dengan mengkaji pembentukan, sifat, dan fungsinya dalam sistem Bumi untuk mendukung kehidupan dan kesejahteraan manusia."
Dua publikasi ini bukan cuma soal kata-kata. Ini adalah pergeseran paradigma. Selama lebih dari seratus tahun, pandangan dominan terhadap tanah sangat agronomis. Tanah dilihat sebagai media tumbuh tanaman, titik. Sudah itu saja. Perspektif itu penting, ya, dan telah mendorong revolusi pertanian.
Tapi zaman sekarang tantangannya beda. Kita berhadapan dengan perubahan iklim, degradasi lahan yang mencemaskan, hilangnya keanekaragaman hayati, plus tekanan untuk memberi pangan bagi populasi global yang makin banyak. Kondisi ini menuntut cara pandang yang lebih luas.
Di sinilah kontribusi para peneliti tadi terasa. Mereka memposisikan tanah sebagai sistem alam yang punya fungsi multidimensi. Tanah bukan cuma untuk cocok tanam. Ia juga penyimpan karbon, pengatur siklus air, rumah bagi triliunan mikroba, dan penjaga stabilitas ekosistem. Singkatnya, tanah adalah fondasi kehidupan di darat.
Pemikiran ini selaras dengan konsep-konsep global semacam soil security atau planetary health. Bahkan, dalam kerangka ini, keamanan tanah (soil security) menjadi pondasi bagi ketahanan pangan, energi, bahkan keamanan nasional. Hubungannya jadi sangat erat.
Artikel Terkait
Galatasaray Ancam Gugat UEFA Usai Cedera Mengerikan Ibu Jari Noa Lang di Anfield
Banjir Rendam Permukiman di Cibubur, 6 Warga Dievakuasi Saat Lebaran
Pemerintah Kaji WFH, Arahan Langsung dari Presiden Prabowo
Umat Muslim Iran Jalankan Salat Idulfitri di Tengah Situasi Perang