Dini hari tadi, suasana di sebuah permukiman padat di Cileungsi Kidul, Bogor, mendadak ricuh. Aparat kepolisian, didampingi warga setempat, menggerebek sebuah lokasi dan berhasil menangkap sepasang suami istri. Keduanya dicurigai menjual obat keras tramadol secara ilegal.
Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, operasi ini berawal dari keresahan masyarakat. Warga sekitar sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan itulah yang kemudian ditindaklanjuti.
"Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan keduanya beserta seorang pembeli yang tertangkap tangan saat transaksi berlangsung," jelas Edison, Sabtu (21/3/2026).
Artikel Terkait
Umat Muslim Iran Jalankan Salat Idulfitri di Tengah Situasi Perang
Mantan Striker Kamerun Ungkap Tawaran Villarreal untuk Yohanes Pahabol Ditolak
Pelatih Kaledonia Baru Umumkan Skuad 26 Pemain untuk Perebutan Tiket Piala Dunia 2026
Tabrakan Beruntun di Jalan Layang MBZ KM 16, Lalu Lintas Tersendat