Polisi Tangkap Suami Istri Pengedar Tramadol Ilegal di Cileungsi

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:30 WIB
Polisi Tangkap Suami Istri Pengedar Tramadol Ilegal di Cileungsi

Dini hari tadi, suasana di sebuah permukiman padat di Cileungsi Kidul, Bogor, mendadak ricuh. Aparat kepolisian, didampingi warga setempat, menggerebek sebuah lokasi dan berhasil menangkap sepasang suami istri. Keduanya dicurigai menjual obat keras tramadol secara ilegal.

Menurut Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, operasi ini berawal dari keresahan masyarakat. Warga sekitar sudah lama merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan itulah yang kemudian ditindaklanjuti.

"Polisi yang datang ke lokasi kemudian langsung mengamankan keduanya beserta seorang pembeli yang tertangkap tangan saat transaksi berlangsung," jelas Edison, Sabtu (21/3/2026).

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar