Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Tidak hanya sisa stok tramadol, tapi juga telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasi jual beli gelap itu.
Edison juga menyampaikan apresiasinya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Cileungsi Kidul yang telah bekerja sama dan berani melaporkan aktivitas ilegal ini," ungkapnya.
Kini, kedua tersangka telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor. Proses penyelidikan lebih mendalam pun segera dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pola peredaran obat terlarang tersebut.
Artikel Terkait
Umat Muslim Iran Jalankan Salat Idulfitri di Tengah Situasi Perang
Mantan Striker Kamerun Ungkap Tawaran Villarreal untuk Yohanes Pahabol Ditolak
Pelatih Kaledonia Baru Umumkan Skuad 26 Pemain untuk Perebutan Tiket Piala Dunia 2026
Tabrakan Beruntun di Jalan Layang MBZ KM 16, Lalu Lintas Tersendat