Polisi Tangkap Suami Istri Pengedar Tramadol Ilegal di Cileungsi

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 20:30 WIB
Polisi Tangkap Suami Istri Pengedar Tramadol Ilegal di Cileungsi

Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Tidak hanya sisa stok tramadol, tapi juga telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk operasi jual beli gelap itu.

Edison juga menyampaikan apresiasinya. "Kami mengucapkan terima kasih kepada warga Cileungsi Kidul yang telah bekerja sama dan berani melaporkan aktivitas ilegal ini," ungkapnya.

Kini, kedua tersangka telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor. Proses penyelidikan lebih mendalam pun segera dilakukan untuk mengungkap jaringan dan pola peredaran obat terlarang tersebut.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar