JAKARTA – KPK kini sedang mengulik lebih dalam soal tujuan Bupati Cilacap, Syamsul Aulia Rachman, yang ternyata berencana memberikan tunjangan hari raya kepada Forkopimda setempat. Uang yang akan dibagikan itu bukan dari kantong pribadi, melainkan hasil pengumpulan dari berbagai satuan kerja perangkat daerah. Jumlahnya? Fantastis: Rp610 juta terkumpul dari 23 SKPD.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan hal ini pada Selasa (17/3/2026). Menurutnya, motif dan rencana penggunaan uang tersebut sedang jadi sorotan utama.
"Terkait dugaan uang yang dikumpulkan Bupati Cilacap yang rencananya akan diberikan ke Forkopimda, tentu ini akan kami dalami motif dan tujuannya. Untuk apa sebenarnya?" tegas Budi.
Di sisi lain, Budi mempertanyakan alasan pemberian THR tambahan itu. Bagaimanapun, para pejabat di lingkungan Forkopimda – baik ASN, TNI, maupun Polri – seharusnya sudah menerima tunjangan hari raya dari pemerintah pusat. "Jadi sebenarnya tidak perlu lagi ada pemberian khusus dari kepala daerah. Apalagi nilainya sebesar itu," ujarnya.
Pertanyaan besarnya sekarang: apa sebenarnya tujuan di balik pengumpulan dana segitu besar? KPK belum merinci apakah akan memanggil satu per satu anggota Forkopimda, seperti Kapolres atau perwakilan Kejaksaan. Namun Budi menegaskan, semua akan terjawab seiring proses penyidikan.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Kerugian Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Prabowo Usul Penerapan WFH dan Penghematan Energi Tiru Langkah Pakistan
Real Madrid Singkirkan Manchester City Berkat Gol Telat Vinicius
Bea Cukai Siapkan Infrastruktur Digital Antisipasi Lonjakan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta