KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Pungli Kuota Haji

- Selasa, 17 Maret 2026 | 17:20 WIB
KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Pungli Kuota Haji

Bantahan itu berlanjut. Gus Alex menyangkal keras adanya uang yang diterima Yaqut dari kasus distribusi kuota ini. Dia mengklaim telah kooperatif dengan penyidik.

“Tidak ada, tidak ada, tidak ada. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Langsung saja ke penyidik dan kuasa hukum saya. Terima kasih,”

tuturnya dengan nada sedikit terburu.

Di sisi lain, dia berusaha tampil santun terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,” harapnya sebelum akhirnya dibawa pergi.

Kembali ke KPK, lembaga ini sudah punya narasi yang cukup kuat. Gus Alex diduga banyak membantu Yaqut membagi-bagikan kuota haji tambahan, yang sebenarnya melenceng dari aturan. Tak cuma membantu, dia juga disebut meminta pejabat Kemenag untuk memungut fee dari para penyelenggara haji khusus sebagai “balas jasa” atas kuota yang diberikan.

Fee itulah yang kemudian, menurut dugaan KPK, dinikmati oleh Yaqut dan Gus Alex.

Tapi soal angka pastinya? Itu masih jadi misteri. KPK mengaku masih melakukan penghitungan yang lebih rinci.

“Yang diterima YCQ berapa sedang kita hitung. Kemudian GA dapat berapa juga sama yang dihitung,”

kata Asep, seorang penyidik, mengakhiri penjelasan. Kasus ini masih panjang, dan kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar