"Warga sekitar mengaku telah mencurigai aktivitas di rumah itu karena sering ada laki-laki bukan penduduk asli yang keluar masuk tanpa keterangan dari ketua RT,"
demikian bunyi pernyataan resmi mereka. Intinya, gerak-gerik para tamu itu dianggap tidak wajar.
Hasilnya, empat pria yang diduga hendak menggelar pesta seks sesama jenis pun digagalkan. Polisi juga tak main-main dalam mengamankan barang bukti. Mereka menyita sejumlah barang yang cukup lengkap.
"Yakni 1 buah wig (rambut palsu) berwarna silver, 8 buah alat kontrasepsi, 2 botol pelumas, aksesoris berupa bando dan kacamata, 1 set peralatan make up, 1 botol obat perangsang, serta sepeda motor dan bukti percakapan di aplikasi pesan singkat,"
lanjut keterangan humas tersebut, merinci barang-barang yang ditemukan di lokasi. Dari barang bukti itu, polisi tengah mendalami motif dan kronologi lengkap kejadiannya.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Tegaskan Batas Defisit APBN 3% Tak Akan Diubah
Tabrakan Truk Gabah dan Tangki Gas di Tol Tangerang-Merak Akibat Pecah Ban
Polisi Analisis 86 CCTV untuk Ungkap Jejak Pelaku Penyiraman Andrie Yunus
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Cilacap Terkait Dugaan Pemerasan Dana THR