Foto pria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang guru SD di Depok kini telah beredar. Polisi secara resmi menetapkan Muhammad Syamsun Al Ghozi, 27 tahun, sebagai buronan. Jasad korban, Afrianti (41), sebelumnya ditemukan di kawasan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby, mengonfirmasi hal ini. "Betul, DPO kasus pembunuhan. Korbannya wanita atasnama Arifianti. Betul (yang berprofesi guru)," ujarnya, Senin (16/3/2026).
Menurut informasi yang dirilis Polsek Gunungputri melalui Instagram mereka, @polsek_gunungputri, Al Ghozi diduga melakukan tindak pidana pembunuhan. Pasal yang menjeratnya adalah 459 KUHP dan atau 466 ayat 3 KUHP.
Artikel Terkait
Kapolri Safari Ramadan di Jateng, Pererat Silaturahmi dengan Tokoh dan Masyarakat
ParagonCorp Gelar Program Ramadan Global di 8 Negara Lewat Wardah dan Kahf
Pengamat Soroti Distribusi dan Daya Beli sebagai Kunci Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
Stasiun Gambir Siagakan 240 Porter Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran