Polisi Tetapkan Muhammad Syamsun Al Ghozi sebagai Buronan Kasus Pembunuhan Guru di Depok

- Senin, 16 Maret 2026 | 14:25 WIB
Polisi Tetapkan Muhammad Syamsun Al Ghozi sebagai Buronan Kasus Pembunuhan Guru di Depok

Pria kelahiran Kebumen, 16 Februari 1999 ini terakhir tercatat tinggal di Jalan Cemara I, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Alamat itu kini menjadi titik awal pencarian.

Polisi pun meminta bantuan publik. Siapa saja yang melihat atau mengetahui keberadaan Syamsun Al Ghozi diminta segera menghubungi penyidik. Mereka bisa menelepon ke 021-8671405, WhatsApp ke 0813-1464-9848, atau menghubungi call center Polri 110.

Dengan nomor DPO/10 II/RES.1.7./2026 /Reskrim, pencarian terhadapnya kini digencarkan. Masyarakat diharap waspada dan turut membantu.

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar