Sebelum pernyataan resmi dari DPR itu, kisahnya sudah lebih dulu terungkap. Menurut Dimas Bagus Arya, Koordinator Badan Pekerja KontraS, peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (12/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Andrie baru saja selesai mengisi podcast bertema 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' di Kantor YLBHI.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, Andrie mengalami luka bakar yang cukup serius, mencapai 24 persen di tubuhnya.
Dimas menilai, aksi ini bukan sekadar kekerasan biasa. "Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM," paparnya. Dia merujuk pada sejumlah aturan perlindungan HAM untuk mendukung pernyataannya.
Kapolri Turun Tangan
Di sisi lain, respons juga datang dari pucuk pimpinan Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut memberikan atensi khusus untuk pengungkapan kasus ini.
Jaminan itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir. "Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," kata Johnny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).
Polri, tegas dia, berkomitmen mengusut tuntas kasus yang telah mengguncang kalangan aktivis ini.
Artikel Terkait
Enam Personel AS Tewas dalam Jatuhnya Pesawat Pengisi Bahan Bakar di Irak Barat
Polisi Gagalkan Persiapan Tawuran Sarung di Bogor, Sita Satu Motor
Gereja Santa Theresia Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim di Tanah Abang
21 Tempat Hiburan di Jakarta Ditegur karena Langgar Aturan Jam Operasi Ramadan