Suasana mencekam menyelimuti kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, seorang aktivis KontraS. Aksi brutal itu tak pelak menuai kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari internal parlemen.
Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI, tak bisa menyembunyikan amarahnya. Dia dengan tegas mengecam aksi kekerasan yang menimpa Andrie. "Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus," ujarnya kepada para wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Menurutnya, polisi harus segera bertindak. "Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya," tegas Habiburokhman.
Tak cuma itu, dia juga mendesak agar keamanan korban benar-benar dijaga. "Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar benar aman dari ancaman kekerasan susulan," lanjutnya.
Bagi politisi itu, kekerasan terhadap warga negara sama sekali tak bisa ditolerir. Perbedaan pendapat, apapun bentuknya, semestinya tidak dijawab dengan cara-cara premanistik. Habiburokhman lantas mengutip Pasal 28G UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri dan rasa aman.
Komisi III, kata dia, bakal terus mengawal proses hukum kasus ini. "Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional," jelasnya.
Habiburokhman juga punya tuntutan lain. Dia meminta negara menanggung penuh biaya pengobatan Andrie Yunus agar korban bisa mendapatkan perawatan terbaik dan segera pulih.
Artikel Terkait
Enam Personel AS Tewas dalam Jatuhnya Pesawat Pengisi Bahan Bakar di Irak Barat
Polisi Gagalkan Persiapan Tawuran Sarung di Bogor, Sita Satu Motor
Gereja Santa Theresia Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim di Tanah Abang
21 Tempat Hiburan di Jakarta Ditegur karena Langgar Aturan Jam Operasi Ramadan