Selama Ramadan tahun ini, Satpol PP DKI Jakarta cukup sibuk. Mereka mengawasi ratusan tempat hiburan dan rekreasi yang tersebar di lima wilayah kota. Jumlahnya tak main-main, mencapai 690 tempat usaha.
Hasilnya? Hingga pertengahan Maret, tepatnya tanggal 12, ada 21 tempat yang dapat berita acara pemeriksaan. Pelanggaran utamanya seputar jam buka-tutup yang tidak sesuai aturan.
Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan soal ini.
"Kita awasi hampir 690 tempat hiburan selama Ramadan. Sekitar 21 di antaranya kami beri peringatan karena melanggar jam operasi yang ditetapkan Dinas Pariwisata," ujarnya pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut Satriadi, pendekatan mereka bertahap. Mereka tak langsung main tutup. Langkah awal adalah peringatan.
"Peringatan dulu. Kalau memang dia masih juga bandel, baru kita lakukan penutupan. Tapi mereka tidak membandel dan besoknya sudah menyesuaikan," tambahnya.
Artikel Terkait
BMKG Imbau Pemudik Cek Cuaca dan Siapkan Kendaraan Jelang Lebaran 2026
Gelombang Pemudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Menuju Sumatra
Arus Mudik Motor Padati Pelabuhan Ciwandan Menuju Sumatra
Iran Ancam Hancurkan Infrastruktur Minyak AS Balas Serangan Trump