Pemerintah Kabupaten Gorontalo baru saja menganggarkan dana yang cukup besar untuk tunjangan hari raya bagi para aparaturnya. Angkanya mencapai Rp25,2 miliar. Dana segitu tentu bukan main-main dan rencananya akan diterima oleh ribuan pegawai di daerah itu.
Menurut rencana, penerimanya ada 5.309 orang. Rinciannya, 4.076 adalah PNS, lalu ada 1.186 pegawai PPPK, dan tak ketinggalan 45 anggota DPRD setempat. Semuanya sedang menunggu proses pencairan yang dijanjikan akan segera dilakukan.
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyatakan semua persiapan dari sisi regulasi dan dana sudah rampung. "Dana dan regulasinya sudah siap," ujarnya.
Namun begitu, masih ada satu tahap lagi yang harus diselesaikan. Pencairan dananya masih menunggu pengajuan administrasi dari tiap Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Sofyan mengungkapkan hal ini di Gorontalo, Kamis lalu.
"Tinggal menunggu proses administrasi dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," tambahnya.
Artikel Terkait
TNI AD Turunkan Status Siaga dari Satu ke Tiga Jelang Idul Fitri
Gelombang Mudik Lebaran 2026 Mulai Meningkat, Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang
Basarnas Cari Pelajar 14 Tahun Diduga Terseret Ombak di Pantai Carita
Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak