Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum akan mengubah anggaran negara. Alasannya, harga minyak mentah Indonesia atau ICP masih berkutat di angka sekitar US$68 per barel.
Angka itu, menurut Purbaya, masih jauh di bawah asumsi makro yang tercantum dalam APBN 2026, yaitu US$70 per barel. "Estimasi kami, realisasi ICP dan average year to date hingga 1 Maret 2026 sekitar US$68 per barel ini sudah memasukkan kenaikan US$120 [per barel] sementara itu ya," jelasnya, Kamis (11/3/2026).
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran banyak pihak. Soalnya, harga minyak sempat melonjak dan menyentuh level US$100 per barel.
"Banyak yang tanya harga minyak [sempat menyentuh] US$100 per barel, apakah pemerintah akan mengubah APBN-nya? Belum, karena dari sini sampai kemarin masih US$68 per barel," papar Purbaya.
Di sisi lain, Menkeu meyakinkan bahwa kondisi fiskal saat ini masih punya ruang untuk menahan gejolak. Ruang itu akan dipakai untuk memitigasi potensi lonjakan belanja subsidi BBM jika harga minyak dunia benar-benar naik tajam.
Artikel Terkait
Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, 2.361 Personel Amankan Arus Mudik Sumsel
Petisi 1 Juta Tanda Tangan Desak Heeseung Tetap di ENHYPEN Meski Fokus Solo
Kapolri Tinjau Persiapan Pengamanan Mudik 2026, Soroti Aturan Lalin dan Stabilitas Harga
Kapolri Tekankan Soliditas dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas