MURIANETWORK.COM - REKTOR Universitas Gadja Mada Ova Emilia menyatakan bakal melaporkan dan memberikan sanksi hukum kepada alumni yang sengaja memalsukan ijazah yang diberikan UGM.
“Itu suatu tindakan kriminal dan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan,” ucap Ova, seperti dikutip dari diskusi bertajuk "UGM Menjawab Ijazah Joko Widodo" di saluran resmi YouTube UGM pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Ova menekankan ada sanksi hukum bagi alumni yang sengaja dan terbukti memalsukan ijazah dari UGM.
Dia mengingatkan bahwa hal itu berlaku untuk semua alumni.
Pernyataan itu disampaikan Ova sebagai respons atas dugaan ijazah palsu milik mantan presiden Jokowi.
Dia mengatakan UGM tidak berwenang dan tak berkewajiban membuktikan kepada publik soal keaslian ijazah Jokowi.
Dia meminta Jokowi menunjukkan kepada para pihak yang ragu terhadap dokumen tanda kelulusan dari UGM.
“Cara yang tepat adalah orang tersebut menunjukkan ijazahnya kepada kita karena ada di orang tersebut,” ujarnya.
Ova menegaskan, UGM sudah menyerahkan ijazah sarjana kepada Jokowi saat diwisuda pada 19 November 1985.
Sejak saat itu, kata dia, dokumen ijazah menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
“Ijazah milik alumni UGM sudah diberikan. Maka, jika ada pihak yang masih meragukannya, silakan yang bersangkutan menunjukkan kepada publik,” tuturnya.
Pernyataan ini muncul setelah isu keaslian ijazah Jokowi kembali mencuat, menyusul peluncuran buku Jokowi’s White Paper oleh tiga alumni UGM, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tiyassuma alias dokter Tifa di Yogyakarta pada 18 Agustus 2025.
Ova menyatakan UGM tidak bisa ikut campur lebih jauh dalam pembuktian ijazah seseorang.
Ia menyebutkan tidak ada kewajiban institusi memberikan klarifikasi.
“UGM menghormati hak warga negara mempertanyakan isu apa pun. Tapi, sesuai dengan ketentuan, kami hanya bisa menyampaikan data publik dan wajib melindungi data pribadi,” katanya.
Meski begitu, Ova kembali menegaskan bahwa Jokowi resmi tercatat sebagai alumni UGM.
Kampus, menurut dia, memiliki dokumen autentik mengenai keseluruhan proses pendidikan Jokowi, dari tahap penerimaan mahasiswa, perkuliahan sarjana muda hingga sarjana, sampai kelulusannya pada 5 November 1985.
“UGM pun telah diberi mandat kepada negara untuk menyelenggarakan pendidikan dan secara berkala dinilai oleh lembaga independen. Sampai saat ini, proses pendidikan di UGM berjalan semestinya tanpa ada keraguan,” ujarnya.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
Antropolog Belanda Sebut Fenomena Buzzer Bayaran di Indonesia Sudah Menjadi Industri
Perseteruan Gus Dur Dengan Kapolri Bimantoro Berujung Pelengseran
Komisi III: Tidak Ada Pertimbangan Berikan Amnesti untuk Noel
Kompilasi Pernyataan Asbun Anggota DPR Yang Tuai Kontroversi Belakangan Ini