Tiga Bulan dalam Isolasi, Terpidana Mutilasi Mojokerto Dijauhkan dari Tahanan Lain

- Kamis, 12 Maret 2026 | 12:20 WIB
Tiga Bulan dalam Isolasi, Terpidana Mutilasi Mojokerto Dijauhkan dari Tahanan Lain

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, membenarkan langkah tersebut.

"Kamar kami sendirikan, satu kamar satu tahanan," ujarnya tegas. "Tujuannya jelas, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kasus mutilasi berulang, misalnya, itu selalu kami antisipasi sedari awal."

Jadi, jangan harap Alvi bisa bebas berkeliaran di lapas. Aturannya ketat. Ia hanya boleh keluar dari selnya untuk urusan yang sangat khusus: menghadiri sidang di pengadilan, jika sakit parah, atau untuk menunaikan salat Jumat. Di luar itu, ia tetap terkurung.

Hingga hari ini, tiga bulan telah berlalu. Tiga bulan dalam isolasi total. Keadaan ini sepertinya akan terus berlanjut, setidaknya sampai proses hukumnya benar-benar tuntas. Sebuah langkah pencegahan yang dianggap perlu, mengingat beratnya dakwaan yang ia hadapi.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar