Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, membenarkan langkah tersebut.
"Kamar kami sendirikan, satu kamar satu tahanan," ujarnya tegas. "Tujuannya jelas, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kasus mutilasi berulang, misalnya, itu selalu kami antisipasi sedari awal."
Jadi, jangan harap Alvi bisa bebas berkeliaran di lapas. Aturannya ketat. Ia hanya boleh keluar dari selnya untuk urusan yang sangat khusus: menghadiri sidang di pengadilan, jika sakit parah, atau untuk menunaikan salat Jumat. Di luar itu, ia tetap terkurung.
Hingga hari ini, tiga bulan telah berlalu. Tiga bulan dalam isolasi total. Keadaan ini sepertinya akan terus berlanjut, setidaknya sampai proses hukumnya benar-benar tuntas. Sebuah langkah pencegahan yang dianggap perlu, mengingat beratnya dakwaan yang ia hadapi.
Artikel Terkait
Dua Turis Tewas Tersapu Banjir di Queensland, Australia
Polda Sumsel dan Pertamina Perketat Pengamanan Distribusi BBM Jelang Mudik Lebaran
Konflik Timur Tengah 2026 Pukul Pariwisata Indonesia, Penerbangan dan Kunjungan Wisatawan Anjlok
DKI Jakarta Gelar Imunisasi Kejar Serentak Campak di Maret 2026