Dalam tempo kurang dari sehari, jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus pengedar sabu di dua wilayah. Operasi kilat ini menyita total 26 paket sabu yang siap diedarkan, menggagalkan peredarannya di Kota Palembang dan Lubuk Linggau.
Dua kasus di Palembang diungkap Satresnarkoba Polrestabes setempat. Yang pertama, seorang buruh harian lepas berinisial MF (23), diamankan di kawasan Lorong Cempaka Kuning, Bukit Kecil, Selasa malam lalu. Waktu itu menunjukkan pukul setengah sepuluh malam.
Dari saku celananya, polisi menemukan enam paket sabu berbobot lebih dari dua gram. MF tak banyak berbantah. Ia mengaku barang haram itu miliknya dan memang hendak dijual.
Belum genap 16 jam berselang, tim bergerak lagi. Kali ini sasaran adalah seorang pria berinisial DZ (46). Dia diamankan di sebuah rumah kosong di Jakabaring. Lagi-lagi, enam paket sabu dengan berat serupa ditemukan di dekatnya.
DZ mengaku dapat sabu itu dari seseorang bernama BP. “BP sendiri masih kami kejar,” begitu kira-kira penjelasan polisi.
Tak cuma narkoba, barang bukti lain turut disita. Ada timbangan digital, plastik klip, pipet, sampai uang tunai dan dua ponsel. Semua diduga kuat untuk mendukung aksi jual beli narkotika.
Di sisi lain, di Lubuk Linggau, cerita serupa terjadi. Satresnarkoba Polres setempat menangkap seorang tersangka berinisial EDF (30). Yang menarik, latar belakang pendidikannya disebut-sebut sarjana.
Artikel Terkait
Kemenag Usulkan 8 Sekolah Tinggi Jadi Institut, 13 Institut Jadi Universitas
Kemenag Siapkan Pendidikan Agama Dukung Aturan Tunda Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Akan Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Gobah Kampar
Kemenag Kepri Siapkan 62 Masjid sebagai Rest Area Pemudik Lebaran 2026