Guru dan Pelatih SSB di Pelalawan Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Dua Muridnya
PELALAWAN, MURIANETWORK.COM - Seorang guru madrasah sekaligus pelatih sekolah sepak bola (SSB) di Kabupaten Pelalawan, Riau, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap dua orang muridnya. Pelaku berinisial ST (37) diduga memanfaatkan kedekatan dan profesinya untuk melakukan tindakan asusila.
Kapolres Pelalawan, AKBP Jhon Louis Letedara, mengungkapkan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, pada Senin, 6 Oktober 2025. Kedua korban, yang merupakan murid dari pelaku, masih berusia 11 tahun.
Modus Pelaku Manfaatkan Kedekatan dan Kasih Sayang
AKBP Jhon menjelaskan bahwa tersangka ST diduga kuat memanfaatkan posisinya sebagai guru les privat dan pelatih SSB untuk mendekati korban. Modus yang digunakan adalah dengan memberikan perhatian dan kasih sayang berlebihan, mengingat kondisi korban yang dianggap kurang mendapatkan hal tersebut.
"Pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang kurang kasih sayang dengan cara memberikan perhatian dan kasih sayang saat les," jelas Kapolres Pelalawan, AKBP Jhon Louis Letedara, pada Minggu (2/11).
Kedekatan itu dibangun dengan sering mengajak korban menginap di rumahnya, serta membelikan berbagai kebutuhan seperti makanan, pakaian, dan sepatu bola. Sayangnya, hubungan kepercayaan ini justru disalahgunakan ST untuk melakukan aksi tidak terpuji.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Jaksa Bermodal Avanza, Kantongi Rp2,4 Miliar dari Pemerasan
Polisi Buka Opsi Praperadilan untuk Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rp201 Miliar Hanya Awal, KPK Bongkar Skala Sebenarnya Pemerasan di Kemnaker
KPK Amankan Oknum Jaksa di Banten dalam Operasi Tertutup