DPR Sahkan Lima Nama Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

- Kamis, 12 Maret 2026 | 10:40 WIB
DPR Sahkan Lima Nama Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

Hari ini, suasana di Senayan cukup ramai. Rapat paripurna DPR digelar dengan satu agenda penting: mengesahkan susunan Dewan Komisioner OJK untuk periode mendatang. Hasilnya, parlemen menyetujui lima nama yang akan memimpin otoritas jasa keuangan itu dari tahun 2026 hingga 2031.

Rapat berlangsung di kompleks parlemen pada Kamis siang (12/3/2026). Puan Maharani, sang Ketua DPR, memimpin jalannya pertemuan.

Di awal acara, giliran Misbakhun dari Komisi XI yang berbicara. Ia melaporkan hasil panjang proses fit and proper test terhadap sepuluh calon yang diajukan. Dari proses seleksi itu, kata Misbakhun, komisinya akhirnya menyepakati lima nama saja.

Setelah laporan itu disampaikan, Puan mengambil alih. Ia menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir di ruangan. Tanggapan yang datang pun seragam dan cepat.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar