Lalu ada likuiditas. Di sini, rencananya adalah menaikkan batas minimum free float jadi 15%. Juga, beragam upaya untuk mendalami pasar lewat pengembangan produk dan layanan baru.
Klaster transparansi tampaknya menyentuh hal yang paling krusial. Ini langsung berkaitan dengan keputusan MSCI Inc. yang membekukan rebalancing saham Indonesia beberapa waktu lalu.
"Pada klaster transparansi, akan kita lakukan penguatan keterbukaan, termasuk mengungkap ultimate beneficial owner atau UBO di balik kepemilikan saham," tegas Hasan.
Ini memang salah satu fokus MSCI. Mereka melakukan interim freeze karena masalah transparansi data kepemilikan saham di Indonesia dinilai masih buram.
Terakhir, klaster akuntabilitas. Cakupannya luas, dari penguatan tata kelola emiten, penegakan hukum yang konsisten, hingga wacana demutualisasi Bursa Efek Indonesia sebagai reformasi struktural jangka panjang.
Tak hanya lima klaster itu, Hasan juga menekankan empat pilar pendukung. Keempatnya adalah penguatan organisasi dan SDM di internal OJK, penyediaan infrastruktur yang memadai, serta dukungan anggaran yang pasti.
"Visi yang ingin diwujudkan adalah membangun sektor PMDK Indonesia yang terpercaya, modern, dan berdaya saing," pungkasnya.
Dia berharap, dengan arsitektur baru ini, pasar modal bisa jadi mesin pembiayaan pembangunan nasional yang lebih kuat. Sekaligus, tentu saja, mengembalikan kepercayaan investor domestik dan global.
Artikel Terkait
Saan Mustopa Ingatkan Kepala Daerah Jaga Integritas di Tengah Rentetan OTT KPK
Pelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Layani Mudik Lebaran 2026
Brimob Bubarkan Aksi Balap Liar di Duren Sawit, Tiga Pemuda Diamankan
Truk Terguling di Depan Gedung DPR/MPR, Macet Parah dan Layanan Transjakarta Terganggu