Di sisi lain, politisi ini menyoroti akar masalahnya. Pengurusan SLHS di tingkat daerah dinilai terlalu berbelit. Prosedurnya rumit dan memakan waktu lama, sehingga banyak dapur yang mengeluh.
"Saya minta BGN berkoordinasi dengan pemda-pemda untuk mempermudah pengurusan SLHS tersebut," katanya.
Sebenarnya, keputusan penghentian sementara ini sudah diumumkan sehari sebelumnya. Albertus Dony Dewantoro, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, menjelaskan bahwa langkah ini adalah tindak lanjut evaluasi.
"Ada 1.512 SPPG kita hentikan sementara operasionalnya," ujar Albertus pada Rabu (11/3).
Ini semua, menurutnya, bagian dari upaya penataan besar-besaran. Tujuannya jelas: memastikan setiap fasilitas yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan tata kelola yang ketat.
Angkanya cukup besar dan tersebar. Dari catatan BGN, DKI Jakarta menyumbang 50 unit yang dihentikan. Lalu ada Banten 62 unit, Jawa Barat 350 unit, dan Jawa Tengah 54 unit. Yang paling banyak justru dari Jawa Timur, yakni 788 unit, disusul DI Yogyakarta dengan 208 unit. Sebuah penertiban yang tak main-main.
Artikel Terkait
Truk Terguling di Depan Gedung DPR/MPR, Macet Parah dan Layanan Transjakarta Terganggu
Debt Collector Hentikan Mercedes di Jalan Gunung Sahari, Polisi Turun Mediasi
Kapal Kargo Thailand Diserang di Selat Hormuz, Tiga Awak Hilang
Bareskrim Sita Aset Rp 300 Miliar Terkait Dugaan Penipuan PT Dana Syariah Indonesia