KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap, Sita Uang Rp 757 Juta

- Rabu, 11 Maret 2026 | 18:05 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap, Sita Uang Rp 757 Juta

Menurut penjelasan Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, uang itu diduga kuat akan diserahkan Harry sang Kadis, kepada Bupati Fikri.

Jelas Asep. Ia lalu membeberkan rincian penyimpanannya yang cukup berantakan.

Dari mobil, tas hitam, sampai kolong televisi di rumah orang lain. Penyebaran barang buktinya menunjukkan upaya untuk menyembunyikan, meski pada akhirnya sia-sia belaka. Kini, uang itu menjadi saksi bisu sebuah transaksi gelap yang gagal.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar