KPK kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan Kadis PU setempat, Harry Eko Purnomo, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap yang menjijikkan, soal proyek ijon. Tak sendiri, tiga pihak swasta juga ikut terjerat dalam kasus ini.
Yang bikin mata melotot, lembaga antirasuah itu juga menyita uang tunai yang jumlahnya fantastis: hampir Rp 757 juta. Cukup untuk membuat siapapun tercengang.
Uang sebanyak itu pun dipamerkan KPK dalam sebuah konferensi pers, Rabu siang lalu. Dengan hati-hati, petugas mengeluarkan tumpukan uang kertas dari dalam sebuah koper dan tas. Suasana ruangan langsung hening, hanya terdengar bunyi jepretan kamera yang mengabadikan momen itu.
Kalau dilihat sekilas, uangnya terdiri dari berbagai pecahan. Ada yang seratus ribuan, lima puluh ribuan, sampai recehan-recehan lain yang berceceran. Rupanya, ini bukan barang bukti yang ditemukan di satu tempat saja.
Artikel Terkait
KemenPPPA Dorong Permainan Tradisional untuk Kurangi Kecanduan Gawai pada Anak
Pemerintah dan DPR Sepakat Percepat RUU Hukum Perdata Internasional untuk Lindungi Anak WNI di Luar Negeri
Iran Serang Dua Kapal di Selat Hormuz, Tiga Awak Thailand Hilang
Presiden Prabowo Tegaskan Danantara Harus Jadi Lembaga Paling Diawasi