Mayat Mengering Ditemukan di Bawah Tumpukan Baju, Suami Siri Jadi Tersangka

- Selasa, 10 Maret 2026 | 15:05 WIB
Mayat Mengering Ditemukan di Bawah Tumpukan Baju, Suami Siri Jadi Tersangka

Suasana mencekam melanda sebuah rumah di kawasan Meruyung, Depok, Jumat malam lalu. Anak dari seorang wanita berinisial DH (55) datang ke rumah ibunya, berniat untuk membersihkan tempat itu. Tak ada yang menyangka, kunjungan rutin itu justru berujung pada penemuan yang mengerikan.

Keesokan harinya, Sabtu (7/3), proses bersih-bersih pun dimulai. Anak korban dan pasangannya membagi tugas. Satu orang mengurusi dapur, sementara yang lain masuk ke kamar. Di sanalah segalanya berubah.

“Pada saat saksi mulai membersihkan kamar, dia berencana memasukkan tumpukan pakaian ke dalam kantung plastik,” jelas Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi, Selasa (10/3/2026).

Saat menyingkap karpet yang menutupi tumpukan baju itu, tiba-tiba terlihat sepasang kaki manusia. Kondisinya sudah mengering, tinggal tulang dan kulit yang menempel. Sang anak langsung panik.

“Lalu saksi setelah itu melapor ke Ketua RT, dan selanjutnya Ketua RT menginformasikan ke Polsek Cinere,” tambah Resa. Rantai laporan itu akhirnya membuka kasus pembunuhan yang sebelumnya tak tercium.

Polisi kemudian mengungkap, pelaku ternyata adalah Ahmad Ronny Hasiholan, suami siri dari korban. Motifnya masih diselidiki, tapi aksi Ronny setelah kejadian cukup menggambarkan kepanikannya.

“Tersangka langsung mengambil handphone korban dan meninggalkan rumah (TKP) dengan membawa sepeda motor milik Korban,” papar AKBP Resa.

Namun begitu, pelariannya tak berlangsung lama. Setelah melalui penyelidikan, Ronny akhirnya berhasil diciduk pada Minggu (8/3). Penangkapan itu menutup pencarian terhadap pria yang diduga menghilangkan nyawa orang terdekatnya sendiri.

Kisahnya sederhana sekaligus tragis. Sebuah niat baik membersihkan rumah, justru mengungkap keburukan yang tersembunyi di balik tumpukan pakaian dan selembar karpet.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar